JAKARTA – Apa persyaratan masuk SD di PPDB 2024 bagi si kecil berusia di bawah 7 tahun? Pertanyaan semacam ini mungkin terasa mengganjal di benak orang tua yang hendak memasukkan anaknya sekolah tahun ini.

Penerimaan Peserta Ajar Baru (PPDB) 2024 akan seketika dibuka. Hal ini juga spaceman slot termasuk untuk tahapan Sekolah Dasar (SD).

Ketika hendak mendaftarkan si kecil ke SD, para orang tua perlu memperhatikan sejumlah persyaratan yang berlaku. Salah satu yang cukup penting merupakan terkait batas umur minimal.

Prasyarat Masuk SD di PPDB 2024

Undang-undang PPDB di Indonesia sudah dibatasi dalam Undang-undang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Ajar Baru.

Terkait persyaratan umur calon peserta didik baru kelas 1 (Satu) SD, ketentuannya bisa diamati dalam Bab II Pasal 4. Di situ, ada lima nilai yang akan membeberkan tentang persyaratan umur bagi calon peserta didik baru kelas 1 SD.

1. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD mesti memenuhi persyaratan umur:

a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

3. Prasyarat umur paling rendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b bisa dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang mempunyai:

a. kecerdasan dan/atau talenta istimewa; dan
b. kesiapan psikologis.

By admin7

Tinggalkan Balasan