Kesalahpahaman atau miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal (kelas 1 dan 2) yang masih betul-betul kuat di masyarakat tak boleh terjadi lagi. Dengan diluncurkannya Merdeka Belajar Episode ke-24 Transisi PAUD-SD Yang Menyenangkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) karenanya tak boleh ada lagi prasyarat masuk Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah mengharuskan siswa harus dapat merajai calistung.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mempersembahkan bahwa saat ini kemampuan yang dibangun pada buah hati di PAUD masih betul-betul berfokus pada calistung. “Kesanggupan calistung yang kerap dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan percobaan calistung masih diaplikasikan sebagai prasyarat penerimaan peserta ajar baru (PPDB) SD/MI/sederajat,” ujar Mendikbudristek saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, di Jakarta, Selasa (28/3).

Untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut, Mendikbudristek mempersembahkan empat konsentrasi yang perlu dilakukan dalam pembelajaran. Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Cara belajar mengajar di PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. Kedua, tiap-tiap buah hati memiliki hak untuk dibina supaya kemampuan yang didapatkan tak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.

“Bukan hanya kognitif, buah hati-buah hati juga memiliki hak mendapatkan slot spaceman kemampuan holistik seperti kematangan emosional, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” imbuh Mendikbudristek.

Selanjutnya, dikatakan Mendikbudristek, konsentrasi ketiga merupakan berhubungan kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara berjenjang dan dengan cara yang menyenangkan. Keempat, “siap sekolah” merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak. Tiap buah hati memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing saat memasuki tahapan SD, sehingga tak dapat disamaratakan dengan standar atau label-label tertentu.

“Siap sekolah merupakan proses, bukan hasil. Bukan sekedar pemberian label antara buah hati yang telah siap atau belum siap sekolah,” terang Mendikbudristek.

Tiga target capaian

Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/MI/sederajat yang menyenangkan, yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru. Oleh sebab itu, ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan.
Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan percobaan calistung dari proses PPDB pada SD/MI/sederajat. Selain ini dilakukan sebab tiap-tiap buah hati memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Tata itu, percobaan calistung juga telah dilarang lewat Pendidikan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Pendidikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Baru.

By admin7

Tinggalkan Balasan