Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan, Mariana Amirrudin, turut merespons kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi serta popularitas komersialisasi pengajaran. Menurutnya, pengajaran seharusnya menjadi tanggung jawab negara, bukan objek komersialisasi.

“Pendidikan itu hakekatnya kewajiban negara untuk memberikan hak pengajaran yang cocok. Seandainya dikomersilkan hak pengajarannya ada di mana? Karena pengajaran itu kebutuhan, seperti makanan sehari-hari,” kata Mariana dikala dijumpai di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, komersialisasi pengajaran akan membikin akses pengajaran lebih susah bagi kaum perempuan, memperkuat kultur patriarki, dan merugikan posisi perempuan secara keseluruhan.

Dengan jabatannya sebagai wakil ketua komisi komnas perempuan, Mariana  slot777 menghubungkan kesusahan akses pengajaran dengan peningkatan kultur patriarki.

Ia menyebut, dikala biaya pengajaran meningkat perempuan akan mengalami kesusahan lebih besar dalam mengakses pengajaran tinggi, sehingga pada gilirannya akan memperkuat hierarki gender yang telah ada dalam masyarakat.

“Perempuan sekarang tanpa pengajaran bisa dipermainkan di dalam pengerjaan perkembangan mereka setelah dewasa,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Statistik Pendidikan Tinggi tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menampilkan, jumlah perempuan yang masuk perguruan tinggi melebihi jumlah laki-laki.

Tercatat sebanyak 1.227.880 perempuan dan 896.345 laki-laki menjadi mahasiswa baru pada tahun hal yang demikian. Dari data ini, menonjol ruang pengajaran tinggi bagi perempuan telah terbuka, namun kenaikan biaya pengajaran bisa mengancam pencapaian ini.

By admin7

Tinggalkan Balasan